Minggu, 16/06/2024 - 23:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Masih Dipertentangkan, RUU Sisdiknas Diminta tak Masuk Prioritas Prolegnas 2023

RUU Sisdiknas menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih memiliki pertentangan di kalangan guru, dikarenakan RUU tersebut menghapus hak guru mendapatkan tunjangan profesi. Karena itu, beberapa anggota Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan RUU Sisdiknas ini tidak dimasukkan dalam prioritas di program legislasi nasional (Prolegnas) 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Anggota Baleg DPR RI Zainuddin Maliki meminta agar RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Pasalnya masih banyak substansi yang perlu didiskusikan lebih mendalam, seperti soal tunjangan profesi guru yang masih dipertanyakan oleh para guru di berbagai daerah.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Karena tahun 2023 adalah tahun politik, supaya kita lebih jernih menghindari situasi menyebabkan kita tidak bisa berpikir jernih untuk mendapatkan RUU Sisdiknas lebih baik, ini perlu diperhatikan,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Legislator Nilai Kebijakan Pelarangan Study Tour Siswa Keliru, Minta Ditinjau Ulang

Senada, Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari menyampaikan jika RUU Sisdiknas dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023, pemerintah diminta untuk membuka partisipasi publik. “RUU Sisdiknas itu kan menyatukan tiga UU, namun aspirasi yang kami terima dari pemerhati pendidikan bahwa RUU ini belum melibatkan publik terutama pemerhati pendidik,” kata Taufik.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Untuk itu, Taufik meminta pembahasan RUU Sisdiknas tidak dilakukan terburu-buru. Ini menjadi perhatian, karena pendidikan penting menjadi tujuan negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Kita perlu siapkan dulu mau membawa arah pendidikan kita seperti apa. Bagaimana negara mampu membuka akses pendidikan bagi rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
UKT Batal Naik, Pengamat Sebut Subsidi Kampus Negeri Perlu Ditinjau Ulang

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyampaikan total ada 80 Rancangan Undang-Undang yang akan dipertimbangkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023. Dari 80 RUU itu, sebanyak 28 RUU adalah sisa pembahasan tahun 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Adapun usulan baru dari DPR ada 41 RUU, usulan baru dari pemerintah ada 4 RUU dan usulan baru dari DPD RI ada 7 RUU. “Apa yang menjadi catatan akan dibahas bersama pemerintah di rapat berikutnya, ini baru Rapat Panja Pertama,” kata Willy.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الَّذِينَ كَانَتْ أَعْيُنُهُمْ فِي غِطَاءٍ عَن ذِكْرِي وَكَانُوا لَا يَسْتَطِيعُونَ سَمْعًا الكهف [101] Listen
Those whose eyes had been within a cover [removed] from My remembrance, and they were not able to hear. Al-Kahf ( The Cave ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi